JAKARTA, Rilpolitik.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.
Namun, kata dia, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih mencari peristiwa pidana dalam dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” ujar Anang, Minggu (14/9/2025).
Anang mengungkapkan, penyidik tengah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus ini. Hanya saja, dia masih enggan mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan.
Menurut Anang, proses pengusutan masih bersifat tertutup lantaran perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” kata Anang







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








