DaerahHukumNasional

Kejagung RI Respons Desakan Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep

×

Kejagung RI Respons Desakan Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar mengambil alih penanganan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

FPM beralasan, ada dugaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang kini mengusut kasus tersebut tidak akan berani menyentuh aktor utama di balik dugaan korupsi berjamaah itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar merespons desakan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tetap berharap agar kasus BSPS bisa diselesaikan secara tuntas di Kejari Sumenep.

Harli mengatakan, Kejagung RI saat ini memang sedang mendorong Korps Adhyaksa di daerah untuk lebih aktif melakukan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi (tipikor).

“Justru saat ini kita mendorong daerah untuk semakin aktif melakukan giat penegakan hukum tipikor,” kata Harli melalui pesan tertulis kepada rilpolitik.com pada Kamis (1/4/2025).

Harli meminta masyarakat untuk tetap mendorong agar Kejari Sumenep bisa mengungkap dugaan korupsi BSPS ini secara tuntas dan ke akar-akarnya.

“Jadi silahkan didorong di daerah ya,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama menilai proses penyelidikan dugaan korupsi BSPS di Kejari Sumenep berjalan lambat dan cenderung akan berhenti pada aktor-aktor kecil di lapangan, seperti kepala desa (kades) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) atau pendamping.

Sebab itu, Asip mendesak Kejagung mengambil alih penanganan kasus tersebut. Hal itu demi menjamin penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi lokal.

“Langkah ini penting agar penyidikan tidak hanya menyasar ‘kambing hitam’, tetapi benar-benar membongkar struktur korupsi secara menyeluruh, termasuk jika ada keterlibatan elite politik atau pejabat publik,” ujar Asip.

Baca juga:  Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *