NasionalPolitik

Kecam Pembunuhan Oleh Oknum Paspampres, Muannas: Buka Kasusnya ke Publik!

6914
×

Kecam Pembunuhan Oleh Oknum Paspampres, Muannas: Buka Kasusnya ke Publik!

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid. [Tangkapan layar dari tayangan Youtube Official Inews]

Rilpolitik.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid mengingatkan aparat penegak hukum untuk transpran dalam memproses kasus oknum Paspamres, Praka RM yang diduga menculik dan menganiaya warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.

“Kita sudah memasuki dunia digital, masyarakat hari ini mudah tahu jangan pernah menutupi peristiwa apapun termasuk pelakunya berasal dari kalangan manapun,” kata Muannas melalui akun X resminya, @muannas_alaidid seperti Rilpolitik.com kutip pada Selasa (29/8/2023).

Muannas mengecam keras kasus tersebut. Ia mengatakan, menghilangkan nyawa seseorang di luar proses hukum merupakan perbuatan yang biadab.

“Merampas nyawa tanpa ada perlawanan dan dilakukan di luar proses hukum adalah perbuatan biadab apapun alasannya,” tegas Muannas.

Ia mendorong penegak hukum membuka kasus ini secara transparan ke publik. Ia mengatakan, publik juga berhak tahu terangnya peristiwa ini.

“Kejadian ini harus dibuka ke publik, tak hanya keluarga korban, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang benar sebab ramai di media sosial,” tukasnya.

Sebelumnya, beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta.

Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak pidana penculikan dan pengancaman.

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, disebutkan juga anggota Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Kini, terduga pelaku, Praka RM sudah diamankan di Pomdam Jaya. Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan penahanan Praka RM dilakukan guna kepentingan proses penyelidikan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael.

(Abn/Rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *