DaerahEkonomi

Imbau Tak Naikkan Harga, Camat Kangayan Ancam Razia Legalitas Pengecer BBM

×

Imbau Tak Naikkan Harga, Camat Kangayan Ancam Razia Legalitas Pengecer BBM

Sebarkan artikel ini
Surat Camat Kangayan yang berisi imbauan agar pengecer BBM tidak menaikkan harga.
Surat Camat Kangayan yang berisi imbauan agar pengecer BBM tidak menaikkan harga.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Camat Kangayan mengimbau para pengecer bahan bakar minyak (BBM) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi maupun non subsidi.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 500.10.8.3/21/326/2026, tertanggal 2 April 2026.

Surat yang ditandatangani Camat Kangayan, Nurullah itu sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait harga BBM jenis Pertamax.

“Sehubungan dengan banyaknya keluhan Masyarakat terkait dengan harga BBM jenis Bensin (Pertamax), sesuai dengan Keputusan Pemerintah Per Tanggal 01 April 2026 tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non subsidi,” demikian bunyi imbauan tersebut.

Oleh karena itu, Camat meminta seluruh kepala desa di Kecamatan Kangayan agar menginformasikan para pengecer BBM di wilayahnya untuk tidak menaikkan harga.

“Kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar menyampaikan/menginformasikan kepada seluruh Pengecer BBM untuk tidak menaikkan harga Bensin dan Solar di masing-masing Pengecer,” tulisnya.

Pemerintah mengancam akan melakukan razia legalitas para pengecer BBM jika tetap melanggar imbauan tersebut.

“Apabila tetap melanggar akan kami lakukan Razia Bersama Forkopimca mempertanyakan izinnya (HO) yang dimiliki, dan apabila tidak memiliki izin akan kami laporkan ke pihak terkait,” tegasnya.

Surat tersebut ditembuskan ke empat pihak, yakni Bupati Sumenep, Kapolsek Kangayan, Danposramil Kangayan, Ketua BPD se-Kecamatan Kangayan.

(Faw/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *