JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap banyak pejabat yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara asal-asalan. Ia mencontohkan adanya mobil Toyoto Fortuner yang ditulis hanya seharga Rp6 juta.
Terkait hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai wajar para wajib lapor mengisi LHKPN sembarangan. Bahkan, katanya, mereka berani tak lapor LHKPN. Sebab, kepatuhan LHKPN tak memiliki sanksi.
Boyamin mengatakan, banyak sekali pejabat setara eselon 2 bahkan jenderal bintang 2 yang berani tidak setor LHKPN ke KPK.
“Jadi tidak kaget, karena apa? Banyak yang tidak mengisi saja tidak ada sanksinya, apalagi ngisi yang tidak benar. Bisa aja mengatakan Fortuner Rp 6 juta mungkin itu edisi pertama dan sudah remuk dan rongsokan, dalihnya begitu,” jata Boyamin pada Kamis (12/12/2024).
Boyamin secara blak-blakan menyebut pengisian LHKPN secara asal-asalan disebabkan oleh institusi lembaga antirasuah itu sendiri. Ia menuding KPK bahkan tak pernah meneliti lebih lanjut harta yang dilaporkan pejabat.
“KPK tidak pernah meneliti lebih lanjut, hanya verifikasi faktual dengan sekadarnya, tidak pernah didalami, maka orang semau-maunya,” katanya.
Sebab itu, ia menilai KPK jangan menyalahkan pengisinya, melainkan salahkan diri sendiri yang tidak tegas.
“Intinya, KPK jangan heran dan apalagi menyalahkan pengisi LHKPN, justru Ketua KPK harus menyalahkan KPK yang tidak tegas dan tidak mau capek meneliti,” pungkasnya.