JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini.
Keputusan pembatalan tersebut, kata Nadiem, diambil setelah dibahas dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Seperti pernyataan Nadiem, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menyatakan pembatalan kenaikan UKT itu hanya berlaku untuk tahun ini saja. Tahun depan, katanya, pemerintah dapat menaikkannya.
Artinya, pembatalan kenaikan UKT itu hanya bersifat sementara karena mendapatkan respon negatif dari publik.
“Ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan ke Menteri Pendidikan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Jokowi usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2024).
Jokowi mengatakan, kenaikan UKT yang cukup tinggi saat ini akan diatur ulang agar bisa lebih ringan.
“Sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut aturan pembatalan kenaikan UKT akan dirincikan oleh Kementerian Pendidikan.
















