NasionalPolitik

Jokowi Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU

×

Jokowi Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Hag, CAT.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan pemberhentian Hasyim tidak akan mengganggu proses Pilkada serentak 2024.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi juga menyatakan akan segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Hasyim dalam tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yakni sepekan pasca pembacaan putusan.

“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja,” ujarnya.

Diketahui, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari terbukti melakukan hubungan badan secara paksa terhadap anggota PPLN Den Haag, CAT selaku pengadu pada 3 Oktober 2023 di Belanda.

Saat itu, KPU sedang menggelar acara bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag, Belanda, pada tanggal 2 sampai 7 Oktober 2023.

Sebab itu, DKPP memutuskan menerima pengaduan pengadu untuk seluruhnya, dan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tetap dari jabatan Ketua KPU untuk Haysim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *