JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyoroti adanya politikus yang enggan masuk partai politik (parpol) tetapi ingin maju dalam konstestasi demokrasi melalui jalur parpol. Dia mengatakan parpol seharusnya konsisten hanya mengusung figur yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai untuk maju dalam sebuah kontestasi demokrasi seperti Pilkada.
“Jika ada orang ingin maju lewat JALUR PARPOL, harusnya partai-partai konsisten hanya mencalonkan orang yang ber-KTA saja. Entah kader partai manapun dia. Paling minimal KTA kan dulu orang itu baru diusung,” kata Jansen melalui unggahannya di X dikutip pada Kamis (11/7/2024).
“Namanya saja ini ‘jalur KTA’, masak yang diusung tidak terdaftar jadi anggota di partai manapun,” sambung dia.
Hal itu, kata Jansen, seharusnya juga diatur secara jelas melalui UU Pilkada. “Jika kandidat itu maju Pilkada dari jalur parpol, maka dia harus terdaftar jadi anggota di salah satu parpol peserta pemilu di Indonesia,” jelas dia.
Pernyataan Jansen ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selain melalui jalur parpol, seseorang juga bisa maju Pilkada melalui jalur independen. Jalur tersebut sebagai wadah bagi siapapun yang ingin maju Pilkada tanpa perlu dukungan parpol.
“Inilah jalur bagi siapapun yang belum atau tidak butuh parpol. Karena misalnya tidak ingin ribet ikut mengurusi dan membesarkan partai, partai itu isinya busuk-busuk dll. Apalagi jika kandidat itu merasa lebih hebat dari kader parpol, harusnya jalur inilah yang konsisten dia tempuh. Dan melalui jalur inilah kader-kader parpol yang juga ikut maju dia kalahkan,” pungkasnya.
(Faw/rilpolitik)



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


