NasionalPolitik

Hari Ini, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024

×

Hari Ini, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 hari ini, Rabu (8/1/2025). Agenda sidang perdana ini adalah pemeriksaan pendahuluan.

Sidang sengketa Pilkada 2024 akan digelar dengan metode panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah; panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani; serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, pada tahapan pemeriksaan pendahuluan, MK memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Kemudian, sidang dengan agenda pemeriksaan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.

Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta mengesahkan alat bukti.

Selanjutnya, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 5–10 Februari 2025.

Dalam RPH ini akan dibahas mengenai perkara dan mengambil putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara.

Kemudian, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.

“Tahapan: Pemeriksaan persidangan lanjutan. Kegiatan: Pembuktian lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan,” demikian penjelasan mengenai sidang pemeriksaan lanjutan berdasarkan PMK No 14 Tahun 2024.

Setelah itu, Mahkamah kembali menggelar RPH untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *