SUMENEP, Rilpolitik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP ini merupakan yang ke-8 diraih Pemkab Sumenep sejak 2017 lalu.
Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi predikat WTP yang diterima Pemkab Sumenep. Namun, ia mengatakan bahwa WTP tidak perlu diglorifikasi secara berlebihan, seolah-olah hal itu merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa.
“Saya secara pribadi mengapresiasi opini WTP yang diterima Pemkab Sumenep. Tetapi saya melihat ada semacam glorifikasi yang berlebih, seolah ini pencapain yang prestisius,” kata Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama pada Sabtu (19/4/2025).
Menurut Asip, WTP hanyalah opini BPK terkait kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Dia mengatakan, tak ada jaminan daerah yang terima WTP bersih dari penyelewengan.
“Penilaian BPK lebih bersifat administratif dan teknis, bukan jaminan atas bersihnya birokrasi dari praktik koruptif,” jelas Asip.
Dia mengatakan sudah banyak contoh daerah yang berkali-kali terima WTP dari BPK, justru kepala daerahnya tersandung kasus korupsi. “Banyak kasus korupsi yang justru terbongkar di daerah-daerah yang sudah berkali-kali mendapat WTP,” ujarnya.
Sebab itu, kata dia, WTP tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur tunggal integritas atau kualitas suatu pemerintahan. “Fakta bahwa sejumlah pejabat publik, termasuk kepala daerah, tersandung kasus korupsi meskipun pemerintahannya meraih opini WTP,” katanya.
Asip kemudian menyindir bahwa banyak kepala daerah yang menjadikan WTP hanya sekadar alat pencitraan semata.
“Mereka (kepala daerah) menjadikan WTP seolah-olah itu bukti mutlak bahwa tata kelola keuangan pemerintahannya bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu. Faktanya, banyak kepala daerah yang terjerat korupsi padahal pemerintahannya meraih WTP berkali-kali,” ucapnya.
Praktisi hukum itu berpendapat, alih-alih membanggakan opini WTP secara berlebihan, kepala daerah seharusnya justru lebih fokus pada transparansi anggaran, pelibatan publik dalam pengawasan, serta komitmen nyata memberantas korupsi.
“Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari label semata, tapi dari praktik pemerintahan yang jujur dan akuntabel,” pungkas dia.
Diketahui, Pemkab Sumenep menerima opini WTP yang ke-8 dari BPK RI. Hal itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di kantor BPK Jatim, Sidoarjo pada Kamis (17/4/2025).
(Ah/rilpolitik)