EkonomiNasional

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN Selama 2 Tahun

×

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN Selama 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ferry Juliantono.
Ferry Juliantono.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan sumber gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) selama 2 tahun pertama operasional koperasi. Menurutnya, gaji mereka akan ditanggung APBN.

“Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun,” kata Ferry di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Setelah dua tahun, jata Ferry, pembiayaan gaji manajer akan diambil dari pendapatan koperasi yang telah beroperasi secara mandiri.

Namun, Ferry belum bisa memastikan besaran gaji manajer KDKMP. Menurutnya, nominal gaji manajer masih sedang dalam pembahasan dan akan diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres).

“Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya,” kata dia.

Ia juga menegaskan skema pembiayaan dari APBN hanya berlaku bagi manajer koperasi. Sementara gaji pegawai koperasi lainnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dan dibayarkan dari pendapatan usaha koperasi.

Diketahui, saat ini ada 29.830 calon manajer KDKMP. Mereka masih menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan sebelum ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai daerah, sejak 17 hingga 29 Juli 2026, dengan penutupan pada 31 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *