DaerahHukumNasional

FPM Desak Kejaksaan Periksa Said Abdullah Terkait Kasus BSPS Sumenep, Ini Alasannya

×

FPM Desak Kejaksaan Periksa Said Abdullah Terkait Kasus BSPS Sumenep, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Said Abdullah.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk memeriksa Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Said Abdullah, terkait dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Asip mengatakan, Sumenep menjadi daerah dengan jumlah kuota BSPS terbesar se-Indonesia pada tahun anggaran 2024. Ia menilai jumlah tersebut sangat tidak proporsional dibandingkan daerah lain, seperti di Madura Raya.

“Sumenep itu menjadi kabupaten terbanyak mendapatkan program BSPS. Dan itu tidak proporsional banget. Sangat tidak proporsional pembagiannya,” ujar Asip dalam pernyataannya pada Kamis (15/5/2025).

Menurut data yang dikemukakan Asip, empat kabupaten di Madura Raya (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep) umumnya hanya menerima kuota di bawah 500 unit, dengan variasi antara 200 hingga 400 unit. Namun, Kabupaten Sumenep justru menerima hingga 5.490 unit, jumlah yang dianggap janggal dan tak sebanding dengan kabupaten lainnya.

“Dengan ketidakproporsionalan ini patut diduga ada tangan-tangan elite politik yang kuat yang mendorong supaya program ini masuk ke Kabupaten Sumenep,” kata dia.

Asip mengatakan berdasarkan informasi yang berkembang di publik, Said Abdullah adalah aspirator yang membawa program BSPS ke Sumenep. Sebab itu, ia mendorong mendorong Kejari Sumenep untuk turut memeriksa dan memintai Said klarifikasi supaya polemik BSPS ini segera menemui titik terang.

“Jadi kami meminta Kejaksaan memeriksa dan meminta klarifikasi Pak Said Abdullah karena banyak isu atau informasi beredar yang mengatakan bahwa Pak Said lah yang membawa program BSPS ke Sumenep,” ucapnya.

Asip juga mengungkapkan bahwa Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengaku tidak pernah mengajukan program tersebut. Sehingga hal ini semakin memunculkan kecurigaan adanya intervensi pihak lain yang memiliki kekuatan politik besar.

Baca juga:  Warga Desa Torjek Laporkan Dugaan Pengancaman Pakai Celurit ke Polsek Kangayan

“Kalau Fauzi tidak pernah terlibat (pengajuan program BSPS) sebagai pejabat tertinggi di Kabupaten Sumenep, berarti kan ada tangan lain yang terlibat. Ya tentu elite yang sangat kuat,” tegas Asip.

Asip juga menekankan bahwa korupsi tidak hanya terkait masalah keuangan, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan.

“Korupsi itu bukan hanya urusan uang, tetapi penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan wewenang. Termasuk dalam pengaturan kuota program BSPS yang tidak wajar sehingga hak-hak daerah lain justru dialihkan ke Sumenep,” katanya.

FPM menilai bahwa praktik seperti ini sudah masuk kategori abuse of power dan patut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH).

“Jadi kami meminta Kejaksaan memeriksa dan meminta klarifikasi Pak Said Abdullah karena banyak isu atau informasi beredar yang mengatakan bahwa Pak Said lah yang membawa program BSPS ke Sumenep,”

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *