JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman buka suara soal pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejasaan Agung (Kejagung).
Sebagai informasi, Febri mundur usai kediaman pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, digeledah penyidik Kortas Tipikor Polri terkait kasus dugaan korupsi. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah uang dan emas 74 kilogram.
Habiburokhman menegaskan pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat proses penegakan hukum yang berjalan.
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman pun meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan negara, tetap menjaga soliditas selama proses penanganan perkara berlangsung.
Menurut dia, Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI harus tetap bersinergi agar upaya pemberantasan korupsi berjalan optimal.
“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” kata Habiburokhman.
Dia mengingatkan seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.
“Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengingatkan agar dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut tidak boleh memicu konflik antarlembaga penegak hukum.
Sebab, lanjut Habiburokhman, perkara tersebut melibatkan individu atau oknum, bukan institusi secara keseluruhan.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” jelas Habiburokhman.
Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas dan berkepastian hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas dan berkepastian hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ungkap Habiburokhman.
Namun, Habiburokhman menekankan bahwa saat ini negara membutuhkan aparat penegak hukum yang solid untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.
















