NasionalPolitik

Anggota DPR Tuntut Pembenahan Sistem PPDS Usai Dokter di Menado Meninggal

×

Anggota DPR Tuntut Pembenahan Sistem PPDS Usai Dokter di Menado Meninggal

Sebarkan artikel ini
Netty Prasetiyani.
Netty Prasetiyani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta kasus meninggalnya dr. Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Menado, menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, khususnya dalam aspek perlindungan peserta didik dan kesehatan mental.

“Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis,” ujar Netty, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan bahwa proses investigasi yang saat ini dilakukan pemerintah harus dihormati dan dikawal hingga tuntas.

“Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem,” katanya.

Menurut Netty, tekanan kerja yang tinggi merupakan realitas yang dihadapi banyak tenaga kesehatan dan peserta pendidikan klinis. Karena itu, perlindungan kesehatan mental tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan.

“Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis. Selain itu, perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik,” jelasnya.

Netty juga meminta Kementerian Kesehatan memastikan komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata.

“Kami mendorong Kementerian Kesehatan menyampaikan action plan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan. Perlindungan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh mereka yang menjalankan pelayanan setiap hari,” ujarnya.

Baca juga:  Legislator PKS Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan

Netty mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou selama proses investigasi berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus menjadi kesempatan melakukan evaluasi terhadap tata kelola pendidikan dokter spesialis.

“Harapan kita, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan. Mereka mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga negara juga harus hadir memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka,” tutup Netty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *