JEMBER, Rilpolitik.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus menegaskan kelembagaannya untuk mewujudkan visi Fakultas Syariah Berdampak dalam mendukung Asta Protas Kementerian Agama. Hal itu dilakukan melalui penandatanganan kerja sama bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperkuat bimbingan perkawinan dan pencegahan pernikahan dini, serta memperkuat ketahanan keluarga menuju keluarga maslahat sebagai bagian dari layanan keagamaan berdampak.
Selain itu, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember melalui Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (Pushaga) meluncurkan Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, mengungkapkan bahwa sejak ditunjuk sebagai Dekan pada akhir 2023, dirinya bergerak cepat menyusun kegiatan yang menjadikan kampus lebih berdaya dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami melihat data, terutama di Kabupaten Jember, bahwa angka perceraian masih tinggi. Salah satu problemnya adalah kurangnya kesiapan dalam mengurus rumah tangga dan anak, tekanan sosial, serta masalah kekerasan dalam rumah tangga yang semuanya memicu konflik. Fenomena penikahan dini dan dispensasi kawin berdampak terhadap tingginya angka perceraian,” kata Wildan dalam acara peluncuran Biro Konseling Rumah Harmoni Keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS di Jember, Kamis (21/5/2026).
“Salah satu yang kami persiapkan sejak awal adalah pendampingan di beberapa sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya usia perkawinan yang matang agar dapat terlaksana secara masif dan rutin. Hari ini kami bergandengan dengan Kemenag Jember dan KUA Kecamatan Silo sebagai pilot project untuk terus memaksimalkan beberapa kegiatan dalam kampanye gerakan keluarga maslahat,” tambahnya.
Dikatakan Wildan, program ini dijalankan oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sebagai ikhtiar untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai lokomotif perubahan di tengah masyarakat. Menurutnya, salah satu problematika yang marak terjadi di tengah masyarakat adalah perceraian, yang salah satu faktornya adalah pernikahan dini.
“Fakultas Syariah UIN KHAS Jember melalui PUSHAGA ini hadir untuk memberikan bimbingan hukum dan pemahaman fikih terkait pernikahan, termasuk tentang usia, kematangan, dan kesiapan mental, agar pernikahan benar-benar membawa maslahat dan terhindar dari mudarat,” ujar alumnus Australian National University (ANU) itu.
Dalam tiga tahun terakhir, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember telah melaksanakan beberapa kegiatan rutin, di antaranya kegiatan edukasi seperti pencegahan pernikahan dini dan stunting, konseling keluarga, training of trainer pencegahan perkawinan anak, pendidikan dan pelatihan pemahaman di bidang hukum keluarga, penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, serta penyusunan policy paper dan policy brief.
Selain itu, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dalam program Pushaga goes to School, Pushaga goes to Village, dan Pushaga goes to Organisation.
Bimbingan perkawinan secara intensif diberikan kepada siswa untuk mengetahui kematangan usia, pemahaman fiqh, serta pemahaman mengenai risiko sosial dan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk meneguhkan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sebagai lembaga akademik yang turut berkontribusi dalam memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat agar lebih siap menghadapi pernikahan.



![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)









![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-180x130.jpg)


