DaerahEkonomiNasional

Ekspor Kelor, Bandar Tekor

×

Ekspor Kelor, Bandar Tekor

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi buatan AI.

Di negeri di mana berita ekspor kelor lebih banyak dari jumhlah daunnya, ternyata daun kelor hanya jadi komoditas tipu-tipu. Mungkin kelor adalah daun sakti, dapat menghilang jika dimakan. Bukan daunnya, tapi orang yang memakannya.

Seorang warga yang terlalu percaya pada keajaiban herbal daun kelor, akhirnya harus menelan kenyataan pahit: uang ratusan juta rupiah raib dalam kontrak pembelian daun kelor. Kejadian ini seakan lebih ajaib dari mukjizat Nabi. Semua dimulai dengan itikad baik, tentu saja.

Tepat pada Senin, 18 Juli 2022, kontrak kerjasama dilakukan dengan seorang pria bernama HS, bukan “Heru Subianto,” bukan pula “Heri Siswanto”, tapi H Saktianto yaitu orang sakti yang kini layak dijuluki “Kelorpreneur Gagal”. Dalam perjanjian, barang dijanjikan akan diserahterimakan dalam waktu satu bulan. Tapi yang datang bukan barang, melainkan janji-janji manis selevel orasi caleg.

Sementara kelor belum juga dikirim, korban sudah mentransfer uang dengan kedermawanan setara lembaga zakat:
• DP – Rp 89.000.000
• Pembayaran ke-2 – Rp 80.000.000
• Pembayaran ke-3 – Rp 43.500.000
• Pembayaran ke-4 – Rp 10.000.000
• Pembayaran ke-5 – Rp 15.000.000
• Pembayaran ke-6 – Rp 95.000.000
• Pembayaran ke-7 – Rp 23.000.000
Total: Rp 355.500.000
Belum termasuk denda 0,5% per hari, yang jika dihitung-hitung bisa membiayai satu program susu anak kecil.

Perjanjian Cinta Daun Kelor Jilid II

Karena daun tak juga datang, dan uang sudah melayang, dibuatlah Surat Perjanjian Kedua tanggal 23 Agustus 2022. Isinya? Sakti berkomitmen untuk menyerahkan barang paling lambat tanggal 5 September 2023. Iya, Anda tidak salah baca: dari kelor satu bulan menjadi kelor satu tahun.

Namun tanggal yang dinanti itu ternyata hanya tanggal biasa. Tak ada kelor, tak ada transfer balik, hanya WA yang centang satu dan telepon yang mengarah ke harapan kosong. Korban yang masih penuh harap, akhirnya bertemu lagi di Sumenep pada 24 Oktober 2022. Mereka sepakat menandatangani Surat Pernyataan. H Sakti kembali berjanji, entah yang keberapa kali, bahwa uang akan dikembalikan. Tapi seperti kata pepatah Madura: “Janji tanpa niat adalah asap dupa di siang bolong”.

Kelor dan Kebisuan

Hari demi hari berlalu. Nomor korban tetap aktif, tapi nomor H Sakti entah sudah berpindah tangan ke dimensi lain. WA tak dibalas, telepon tak diangkat, dan batang kelor pun tak tampak batang hidungnya. Ini bukan bisnis gagal, tapi drama kelorisme dan kepalsuan.

Kelor, Karma, dan Keadilan

Kasus ini menunjukkan satu hal penting, jangan pernah percaya pada siapa pun yang menjual daun kelor dengan janji investasi jutaan dan untung miliaran. Kecuali dia datang dengan sertifikat, saksi notaris, dan satu karung kelor segar.

Korban menuntut pengembalian dana penuh dan denda sesuai kontrak. Sementara publik bertanya-tanya: apakah kelor memang seajaib itu, atau hanya digunakan sebagai pengantar doa agar korban tetap sabar? Padahal, dulu saat kelor di ekspor semua media hadir, kepala dinas hadir, bahkan Bupatipun tampil di depan kamera dengan membelakangi truk kontainer.

Kami menyarankan kepada para pembaca. Jika ingin menanam kelor, tanam sendiri. Hindari dekat dengan rumah pejabat yang senang selfie, Sebab kalau kelor sudah di ekspor, petaninya pun bisa kehilangan motor. (*)

*Penulis adalah pengamat kebijakan publik, Fauzi As.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *