NasionalPolitik

DPR Puji Respons Cepat Pj Gubernur Jateng Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah

×

DPR Puji Respons Cepat Pj Gubernur Jateng Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

JAKARTA, Rilpolitik.com – DPR RI mengapresiasi Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana lantaran dinilai cepat bertindak atas isu netralitas kepala desa dan lurah dalam proses tahapan Pilkada 2024.

Apresiasi salah satunya datang dari anggota Komisi II DPR Ujang Bey dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang turut dihadiri sejumlah Pj kepala daerah, salah satunya Nana Sudjana pada Senin (11/11/2024).

“Kami patut apresiasi, Pak Penjabat Gubernur sudah melakukan langkah baik dengan melakukan rakor dan deklarasi netralitas,” kata Bey.

Bey percaya Nana Sudjana tak punya keberpihakan politik di kontestasi Pilkada Jateng 2024. Hal itu terbukti dengan dugaan kasus pelanggaran netralitas kepala desa, yang ditangani Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di Jateng.

“Pak Penjabat Gubernur tidak punya keberpihakan atau niatan politik ke mana pun dengan menunjukkan langkah baik ini, semoga ke depan pilgub di Jateng lebih baik,” ujar Bey.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Ia mengatakan langkah Pj Gubernur Jawa Tengah yang terus mengingatkan komitmen netralitas di setiap apel pagi, patut ditiru oleh daerah lainnya.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan Nana Sudjana mampu menjadi nakhoda yang baik dalam mengatur keseimbangan suasana politik di Jawa Tengah.

Sementara itu, Nana Sudjana menyampaikan pihaknya melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN.

Langkah-langkah tersebut mulai dari menerbitkan surat edaran tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, penandatanganan pakta integritas, membaca ikrar netralitas ASN setiap apel pagi, hingga masif menyosialisasikan peraturan kepegawaian.

“Dalam setiap kunjungan-kunjungan ke kabupaten/kota, kami mengumpulkan para kades untuk menyampaikan masalah netralitas ini,” paparnya.

Upaya menegakkan netralitas bagi para kepala desa dan perangkatnya juga dilakukan. Pihaknya sudah menerbitkan 2 kali surat edaran, yakni tanggal 17 Januari 2024 dan 29 Oktober 2024 kepada para bupati/ wali kota, yang isinya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa dalam Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.

Selain itu, bersama Bawaslu Jateng menyelenggaran sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kepala desa dan lurah se-Jateng. Pada kegiatan tersebut sekaligus dilakukan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah pada Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *