NasionalPolitik

DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pilkada Tahun Ini

×

DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pilkada Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Bahas Revisi UU Pilkada Tahun Ini. [Foto: DPR RI]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk tidak memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dalam prioritas legislasi nasional (prolegnas) tahun ini.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah dan DPR tahun ini hanya fokus membahas revisi Undang-Undang Pemilu.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini fokus pembahasan ada pada revisi UU Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (19/01/26).

Dia juga memastikan, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam pembahasan revisi UU Pemilu tidak akan mengalami perubahan. Artinya, Presiden dan Wakil Prasiden tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa tidak ada pembahasan revisi UU Pilkada tahun ini.

Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat daftar inventaris masalah (DIM) yang secara resmi diajukan terkait RUU Pilkada, sehingga pembahasannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Prasetyo mengatakan, setiap rencana perubahan undang-undang akan melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan melibatkan pembahasan bersama DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita memastikan bahwa setiap proses legislasi tetap mengedepankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum,” tegasnya.

(Faw/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *