JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) sempat mengaku bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang putra bungsunya Kaesang Pangarep maju Pilgub Jakarta 2024.
Pernyataan Zulhas itu disampaikan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat minimal usia Cagub-Cawagub dari sebelumnya berumur minimal 30 tahun saat pendaftaran calon menjadi 30 tahun saat dilantik.
Lantas apa kata Jokowi? Benarkah dia melarang Kaesang untuk maju Pilgub DKI 2024?
Seperti biasa, Jokowi tidak menjawab secara tegas terkait sikapnya. Dia justru meminta wartawan untuk bertanya langsung ke Kaesang yang juga Ketua Umum PSI.
“Tanyakan ke yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep,” kata Jokowi usai acara HUT ke-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kaesang sendiri sudah pernah merespons cerita Zulhas yang menyebut Jokowi melarang dirinya maju Pilkada DKI Jakarta. Kaesang mengatakan dirinya memiliki versi yang berbeda dari cerita Zulhas itu. Putra bungsu Jokowi itu bertanya ke wartawan apakah sudah mendengar cerita versi dirinya atau belum.
“Ya itu kan versi ceritanya Pak Zulhas kan. Sudah denger versi cerita saya belum?” tanya Kaesang di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).
Namun, lagi-lagi Kaesang hanya bisa mengatakan rahasia atas cerita yang dia klaim berbeda dengan versi Zulhas. “Rahasia,” ujarnya.