SURABAYA, Rilpolitik.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/7/2025).
Khofifah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 8 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai 18.22 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Khofifah mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim.
“Hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka (korupsi pengurusan dana hibah),” kata Khofifah.
Dia mengaku ditanya penyidik seputar proses penyaluran dana hibah. Ia pun menegaskan semua prosesnya sudah sesuai prosedur.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu meyakini dirinya sudah memberikan keterangan secara terang dan menyampaikan informasi yang jelas kepada penyidik KPK.
“Insyaallah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. 21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.
Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)