JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI. Adi menyinggung isi khutbah Hasyim di hadapan Presiden Joko Widodo pada momen Hari Raya Idul Adha 2024.
Sebagai informasi, Hasyim memang menjadi khatib salat Ied pada Hari Raya Idul Adha 17 Juni lalu. Pada momen itu, Hasyim menyampaikan sikap kebinatangan yang selalu ada pada diri manusia. Sikap tersebut menurutnya harus dihindari.
“Ceramahnya saat jadi khatib Idhul Adha beberapa waktu lalu cukup memukau. Kutipan dalilnya mantab. Menyembelih sifat kebinatangan dan himbauan menghindari sifat tercela lain semisal sikap rakus dan seterusnya,” kata Adi dalam unggahannya di Instagram dikutip pada Kamis (4/7/2024).
Namun, kata Adi, Hasyim kini justru dipecat dari jabatannya atas tindakan asusila terhadap Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
“Hari ini, sang oknum komusioner KPU diberhentikan. Dengan tuduhan cukup serius. Asusila,” ujarnya.
“Hidup memang berputar. Dulu penuh tepuk tangan dan kemilau. Kini, beda ceritanya,” sambung dia.
Direktur Eksekutif Barometer Politik Indonesia itu kemudian mengatakan kasus ini telah membuat kepercayaan publik terhadap KPU berada di titik nadir.
“KPU mesti lekas recovery dan intropeksi diri. Entah dengan cara apa. Mereka pasti punya solusi. Yang jelas kepercayaan pada penyelenggara pemilu berada di titik nadir. Tentu tak kondusif karena beberapa bulan ke depan akan hadapi pilkada serentak nasional,” katanya.
“Mari berdoa yang terbaik untuk bangsa. Alfatihah,” tutup dia.
Diketahui, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari terbukti melakukan hubungan badan secara paksa terhadap anggota PPLN Den Haag, CAT selaku pengadu pada 3 Oktober 2023 di Belanda.
Saat itu, KPU sedang menggelar acara bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag, Belanda, pada tanggal 2 sampai 7 Oktober 2023.
Sebab itu, DKPP memutuskan menerima pengaduan pengadu untuk seluruhnya, dan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tetap dari jabatan Ketua KPU untuk Haysim.
















