NasionalPolitik

Dianggap Sukses Berantas Judol dan Narkoba, Cipayung Plus Apresiasi Kapolri

8711
×

Dianggap Sukses Berantas Judol dan Narkoba, Cipayung Plus Apresiasi Kapolri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kelompok organisasi-organisasi mahasiswa Cipayung Plus mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran dianggap berhasil memberantas judi online dan peredaran narkoba di Indonesia.

“Mengapresiasi langkah kepolisian di bawah kepemimpinan KAPOLRI Listyo Sigit dalam pengungkapan dan pemberantasan kasus judi online dan narkoba,” tulis Cipayung Plus dalam siaran pers, Kamis (21/11/2024).

Sebagai informasi, Cipayung Plus terdiri dari HMI, PMII, IMM, KAMMI, KMHDI, HIKMABUDHI, GMKI, LMND, GMNI, PMKRI, dan HIMAPERSI.

Cipayung Plus mengamati kasus judol dan narkoba telah menghebohkan publik. Terlebih, ada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat.

“Persoalan judi online semakin hari semakin meresahkan rakyat. Berdasarkan data PPATK mencatat nilai transaksi keuangan mencurigakan akibat judi online sebesar Rp 600 triliun yang setara dengan 20 % APBN dan telah mendeteksi ada 5000 rekening bank terkait sudah diblokir serta keterlibatan masyarakat sebanyak 3,2 juta orang terlibat dari berbagai lapisan masyarakat,” tulis Cipayung Plus.

Judol menjadi persoalan yang memprihatinkan karena pemain judol juga berasal dari kalangan kelas bawah. Selain itu, Komdigi mengkonfirmasi bahwa ada potensi nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp 700 triliun pada 2024 jika tidak ada intervensi dari pemerintah.

Selain persoalan judi online, pengungkapan kasus laboratorium narkoba di Bali menyita perhatian publik. Laboratorium narkoba ini bisa memproduksi narkoba jenis hashish dalam bentuk padat dan cair serta obat terlarang jenis happy five.

“Selain pengungkapan kasus laboratorium narkoba ini, POLRI juga mengungkap 17.855 kasus dan 28.861 pelaku yang ditangkap sejak awal tahun 2024 yang tersebar diseluruh Indonesia,” tulis Cipayung Plus.

Cipayung Plus menilai pemberantasan judol harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, institusi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan struktur masyarakat hingga tingkat RT dalam gerakan kolaboratif.

“Mendorong penguatan reformasi politik, birokrasi dan hukum dalam pemberantasan serta pencegahan judi online dan narkoba sesuai dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran,” tulis Cipayung Plus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *