HukumNasional

Denny Siregar Sentil Kejaksaan: Segitu Takutkah Tangkap Silfester?

×

Denny Siregar Sentil Kejaksaan: Segitu Takutkah Tangkap Silfester?

Sebarkan artikel ini
Denny Siregar.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kejaksaan hingga kini belum juga menangkap dan menahan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina meski sudah divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 dalam kasus pencemaran nama baik eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).

Aktivis media sosial, Denny Siregar pun menyentil kejaksaan. Ia mempertanyakan sikap kejaksaan yang terkesan takut menangkap Silfester.

“Pak @KejaksaanRI segitu takutnya kah menangkap seorang Silpester,” kata Denny Siregar melalui unggahannya di X dikutip Minggu (10/8/2025).

Padahal, kata Denny Siregar, Korps Adhyaksa sudah mendapat perlindungan dari pasukan militer.

“Katanya sudah dilindungi sepasukan TNI,” ujarnya.

Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 silam. Ia dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap JK melalui sebuah orasi.

Silfester akhirnya divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya pada 2019. Namun hingga kini, ia belum menjalani hukuman tersebut.

Sebelumbya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Silfester harus segera dijebloskan ke penjara.

“Harus dieksekusi, harus segera (ditahan),” kata Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025).

Anang menegaskan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan Silfester.

“Kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” tegas Anang.

Silfester sendiri dikenal sebagai relawan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia sering tampil di TV membela Jokowi dan keluarganya dari para pengkritik.

(Faw/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *