SURABAYA, Rilpolitik.com – Pengacara kondang asal Surabaya, Muhammad Sholeh atau populer dengan sapaan Cak Sholeh mulai melakukan konsolidasi persiapan rencana aksi besar di Jawa Timur (Jatim).
Konsolidasi digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (19/8/2025) malam. Konsolidasi ini diklaim dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kabupaten/kota di Jatim seperti Gresik, Sidoarjo, Malang, Madura, Pasuruan, dan Batu.
Cak Sholeh menyampaikan, hasil konsolidasi menyepakati bahwa aksi demonstrasi akan digelar pada Rabu (3/9/2025).
“Teman-teman tadi menyepakati bahwa agenda aksi kita tentukan pada tanggal 3 September bertepatan dengan hari Rabu,” kata Cak Sholeh lewat unggahannya di akun Tiktok miliknya, dikutip rilpolitik.com pada Rabu (20/8/2025).
Inisiator gerakan ‘No Viral No Justice’ itu akan membawa tiga isu tuntutan aksi. Pertama, soal dugaan korupsi dana hibah Jatim dengan total kerugian negara triliunan rupiah.
Ia meminta KPK untuk menetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang telah menjerat 21 orang sebagai tersangka itu.
“KPK harus tegas, KPK tidak boleh hanya berkutat pada teman-teman DPRD Jawa Timur, tetapi juga harus menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka di dalam dugaan korupsi dana hibah,” tegas Cak Sholeh.
Kedua, tuntutan soal pengampunan pajak kendaraan bermotor. Cak Sholeh mengatakan, dirinya bersama masyarakat telah berjuang meminta pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir, tapi tak pernah didengar oleh gubernur.
Dia menyebut kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Khofifah saat ini setengah hati karena hanya menyasar kelompok tertentu saja.
“Dalam beberapa bulan terakhir masyarakat dari Banyuwangi sampai Ngawi menuntut adanya pengampunan pajak, tetapi selalu ditolak. Sampai kita juga menggugat ke pengadilan,” ujarnya.
“Baru setelah diperiksa KPK, Khofifah membuat pengampunan setengah hati, khusus hanya ojol dan orang miskin. Orang miskinnya pun yang kategori sudah terdaftar di Kementerian Sosial,” imbuhnya.
Ketiga, massa akan membawa isu terkait pungutan liar atau pungli dan penahanan ijazah yang masih marak di SMA dan SMK Negeri Jawa Timur.
Cak Sholeh mengatakan, pihaknya sudah sejak lama menyuarakan isu pungli dan penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri, tapi tak pernah mendapat respons signifikan dari Khofifah.
“Ini sudah kita tuntut bertahun-tahun tetapi gubernur masih bidek, gubernur masih diam, gubernur tidak mau tau terhadap urusan orang-orang kecil,” ucap Cak Sholeh.
(Ah/rilpolitik)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






