HukumNasional

Demi Moral, Aktivis Milenial Desak Budi Arie Mundur

×

Demi Moral, Aktivis Milenial Desak Budi Arie Mundur

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) mendesak Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah namanya disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap perlindungan situs judi daring. HAM-I menilai, meski belum ada vonis hukum, penyebutan nama dalam dokumen pengadilan telah cukup mengguncang kepercayaan publik terhadap kementerian yang dipimpinnya.

“Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan resmi terkait suap perlindungan situs judi online. Ini bukan rumor di lorong gelap, melainkan bagian dari dokumen pengadilan. Di titik ini, kita tidak hanya bicara soal hukum, tapi juga integritas simbolik seorang pejabat negara,” kata Asip Irama, Koordinator Nasional HAM-I, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/5/2025).

Menurut Asip, seorang pejabat publik tak cukup hanya bersih secara hukum, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui sikap moral yang pantas. Dalam pandangan HAM-I, kepercayaan adalah fondasi utama demokrasi dan menjadi penopang legitimasi kekuasaan.

“Hukum memang mengenal asas praduga tak bersalah. Tapi publik punya ukuran lain yang tak kalah penting, yaitu moralitas dan etika simbolik. Ketika seorang pejabat disebut dalam dakwaan resmi, maka kredibilitas jabatan yang diembannya ikut tercoreng,” ujar Asip.

Asip menekankan bahwa HAM-I tidak sedang menggiring opini bahwa Budi Arie bersalah, namun meminta adanya tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan institusi. Ia menyebut, pengunduran diri justru bisa menjadi bentuk pengabdian tertinggi dalam situasi krisis kepercayaan.

“Mundur bukan berarti mengaku salah. Justru itu bentuk kenegarawanan. Saat nama pribadi mulai menjadi beban publik, maka yang paling bijak adalah menanggalkan jabatan agar institusi tak ikut terseret dalam krisis,” katanya.

HAM-I juga menyoroti program strategis Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai sangat bergantung pada kredibilitas pimpinan kementerian. Program tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam membangun ekonomi rakyat dari desa.

“Program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek. Itu adalah cita-cita kedaulatan ekonomi dari bawah. Tapi program semacam ini tidak bisa dijalankan tanpa legitimasi moral. Bagaimana rakyat bisa percaya kalau pemimpinnya terseret kasus judi daring?” lanjut Asip.

Lebih lanjut, HAM-I tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Desakan mundur merupakan bentuk permintaan agar pejabat publik memberikan ruang bagi hukum berjalan tanpa intervensi serta memberi waktu kepada publik untuk kembali memulihkan kepercayaan.

“Rakyat tidak minta banyak. Publik hanya minta agar pejabat yang disebut dalam dakwaan kasus besar, apalagi menyangkut kejahatan moral publik seperti judi online, berani mengambil jarak dari kekuasaan. Ini bukan soal kuat atau tidak kuat. Ini soal pantas atau tidak pantas,” tegas Asip.

Di akhir pernyataannya, HAM-I menyampaikan bahwa politik yang sehat bukanlah politik yang bebas dari konflik, tetapi politik yang mampu menghadapi konflik dengan jiwa besar.

“Ketika nama sudah menjadi beban, mungkin saatnya seorang pemimpin mengikhlaskan jabatannya. Agar rakyat bisa berjalan tanpa beban kecurigaan, dan demokrasi tetap tegak di atas nilai kejujuran dan tanggung jawab,” tutup Asip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *