SUMENEP, Rilpolitik.com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep tahun 2026 telah merilis tiga nama pejabat yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon Sekda Kabupaten Sumenep.
Mereka adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Agus Dwi Saputra; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Chainur Rasyid; dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Abd. Rahman Riadi.
Redaksi rilpolitik.com melakukan penelusuran terkait harta kekayaan ketiga pejabat tersebut melalui laman resmi LHKPN KPK pada Jumat (20/2/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ketiga Calon Sekda Sumenep itu terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 2025 untuk laporan kekayaan tahun 2024.
Dari data LHKPN KPK itu diketahui bahwa Agus Dwi Saputra menjadi Calon Sekda Sumenep dengan harta kekayaan tertinggi, yakni mencapai Rp11.657.037.345 atau Rp11.6 miliar.
Kemudian, posisi kedua terkaya Calon Sekda Sumenep adalah Abd. Rahman Riadi. Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2.226.000.000 atau Rp2,2 miliar. Terakhir, adalah Chainur Rasyid dengan total kekayaan sebesar Rp1.331.794.663 atau Rp1,3 Miliar.
Berikut rincian kekayaan ketiga Calon Sekda Sumenep:
Agus Dwi Saputra
Agus diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 7 Maret 2025 untuk laporan kekayaan tahun 2024. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Tercatat harta kekayaan yang dilaporkan Agus saat itu sebesar Rp Rp11.657.037.345 atau Rp11.6 miliar.
Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp10.680.000.000 atau Rp10,6 miliar, alat transportasi dan mesin 459.600.000, harta bergerak lainnya Rp77.740.000, kas dan setara kas Rp439.697.345.
Abd. Rahman Riadi
Dia tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 20 Januari 2025 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Laporan LHKPN ini untuk periodik 2024.
Nilai kekayaan Abd. Rahman Riadi yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp2.226.000.000 atau Rp2,2 miliar.
Riciannya, harta tanah dan bangunan Rp1.870.000.000, alat transportasi dan mesin Rp156.000.000, kas dan setara kas Rp200.000.000.
Chainur Rasyid
Laporan harta kekayaan pria yang akrab disapa Pak Inong ini dibuat saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yakni pada 25 Februari 2025 untuk kekayaan tahun 2024.
Inong tercatat memiliki kekayaan pada 2024 sebesar Rp1.331.794.663 atau Rp1,3 miliar.
Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 1.320.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 19.500.000, kas dan setara kas Rp57.294.663. Inong tercatat memiliki utang sebesar Rp65.000.000.
Dari data tersebut juga diketahui bahwa Agus Dwi Saputra telah melaporkan LHKPN 6 kali, Abd. Rahman Riadi 8 kali, dan Chainur Rasyid 6 kali.
(Ah/rilpolitik)




![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-350x220.jpg)









![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-180x130.jpg)

