NasionalPolitik

Buntut Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, AHY Akan Tindak Tegas Ponpes Tanpa PBG

×

Buntut Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, AHY Akan Tindak Tegas Ponpes Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban telah membuka bobroknya struktural tata kelola pembangunan infrastruktur pondok pesantren di Indonesia.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, hanya 50 ponpes dari total 42.433 ponpes di seluruh Indonesia yang tercatat mengantongi izin bangunan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun bersuara. Ia akan menindak tegas ponpes yang tidak mengantongi izin bangunan.

“Ke depan bersama-sama dengan semua kalangan, Kementerian PU, tentu juga dengan semua pemerintah di daerah berusaha agar menertibkan, agar meyakinkan bahwa bangunan-bangunan infrastruktur baik itu sekolah, kemudian juga pondok pesantren, termasuk rumah-rumah sakit dan semua yang menjadi fasilitas publik ini memiliki kekuatan dan aman,” kata AHY di Jakarta Pusat, Senin (06/10/2025).

AHY berduka atas peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Ia menilai kejadian itu harus menjadi pelajaran penting agar standar keamanan bangunan dipatuhi secara ketat.

“Kita sangat berduka atas insiden robohnya Pondok Pesantren di Sidoarjo yang mengakibatkan banyak korban jiwa, anak-anak kita yang benar-benar harus kita sikapi agar tidak terjadi lagi. Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius,” ujarnya melanjutkan.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, pemerintah sejak awal kejadian berfokus pada penyelamatan korban. Namun, kondisi bangunan yang parah membuat proses evakuasi berjalan sulit.

Ia menegaskan, insiden tersebut menunjukkan pentingnya penegakan standar konstruksi, terutama pada fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan ponpes.

“Jangan sampai kita abai tidak mematuhi. SOP itu ada karena memang sudah menjadi hasil riset dan terbukti,” ucap AHY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *