DaerahHukum

BEM Sumenep Ancam Laporkan Dugaan Jual Beli Pokir oleh Oknum DPRD ke Penegak Hukum

6557
×

BEM Sumenep Ancam Laporkan Dugaan Jual Beli Pokir oleh Oknum DPRD ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Aliansi BEM Sumenep gelar aksi demonstrasi menyuarakan dugaan jual beli pokir DPRD Sumenep pada Rabu (21/8/2024). [Foto: Ah/rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) menggelar aksi demonstrasi di hari pelantikan anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029. Aksi digelar di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/8/2024).

Dalam aksinya, massa menyuarakan adanya dugaan jual beli pokok pikiran (pokir) oleh oknum anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024.

Korlap aksi, Noris Sabit mengatakan, pihaknya memang sengaja demo digelar di momentum pelantikan anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029. Hal itu, katanya, agar menjadi pelajaran bagi anggota baru.

“Kami sengaja mengambil di momentum pelantikan sebagai bentuk daripada refleksi anggota dewan yang sebelumnya. Sehingga hal itu menjadi sebuah pelajaran bahkan evaluasi untuk anggota dewan yang baru. Sekalipun memang di dalamnya ada beberapa anggota dewan yang lama,” kata Noris Sabit kepada wartawan pada Rabu (21/8/2024).

Noris Sabit menuturkan Aliansi BEM Sumenep mendapat informasi adanya dugaan jual beli pokir DPRD Sumenep dari beberapa kepala desa yang ditemui. Dia menyampaikan sejauh ini ada dua anggota DPRD Sumenep yang terindikasi memperjualbelikan pokir.

“Sejauh ini masih dua anggota dewan. Itu kami dapatkan datanya ketika sudah sosialisasi dengan beberapa kepala desa,” tuturnya.

Hanya saja, Noris belum mau membocorkan nama dan dari daerah pemilihan (dapil) mana anggota legislatif tersebut berasal. Namun, Noris memastikan mereka terpilih kembali pada Pileg Februari lalu. “Untuk dapilnya, kami masih belum bisa membuka,” ucapnya.

Noris menyampaikan keinginannya untuk berdiskusi dengan DPRD Kota Keris terkait persoalan pokir ini. Namun, keinginan itu tak tercapai. Sebab, tak ada satu pun anggota DPRD setempat yang mau menemui massa.

Sebab itu, Noris mengatakan akan menggelar aksi jilid 2 dengan tuntutan yang sama. Bahkan, dia mengungkap kemungkinan pihaknya akan membuat laporan ke penegak hukum.

Baca juga:  Praktisi Hukum Akan Laporkan Haji Zainal ke MKD DPRD Sumenep

“Ada (kemungkinan pelaporan) pasca aksi jilid 2,” ujarnya.

Terkait bukti, Noris mengatakan pihaknya memiliki bukti berupa rekaman saat berdiskusi dengan beberapa kepala desa.

“Berbentuk rekaman. Itu ketika kita wawancara langsung, diskusi langsung dengan pihak kepala desa. Pengakuan dari kepala desa,” tuturnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *