Rilpolitik.com, Jakarta – Sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Namun, Bareskrim menolak laporan tersebut.
Sekjen Bara JP, Relly Reagen, menuturkan Bareskrim mengarahkan laporannya dalam bentuk aduan masyarakat.
“Kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya,” tuturnya.
Sementara itu, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, relawan sudah menyerahkan bukti video ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi. Bukti video itu ada di kanal YouTube Refly Harun.
“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya.
Ferry menjelaskan, laporannya ditolak karena seharusnya ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan. Namun dia tak menutup kemungkinan aduannya itu akan menjadi laporan.
“Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan,” kata dia.
“Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan,” tambahnya.
Diketahui, Rocky Gerung membuat pernyataan yang menghebohkan publik. Ia menyebut Jokowi sebagai bajingan yang tolol dan pengecut.
Ia menyoroti kunjungan Jokowi ke China beberapa waktu lalu yang ia sebut sebagai upaya mempertahankan legacy-nya pasca pensiun dari jabatan presiden.