JAKARTA, Rilpolitik.com – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah menilai persoalan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten merupakan hal sepele.
Menurut dia, masalah itu semestinya bisa diselesaikan dengan mudah, yakni dengan membongkar dan mencari pihak-pihak yang memasang.
“Cuma pagar, robohkan, cari orangnya, bisa selesai, kan,” kata Irvansyah di Lapangan Proklamasi, Selasa (14/1/2025).
Irvansyah mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja sebenarnya mampu menyelesaikan masalah itu tanpa perlu melibatkan kementerian dan lembaga lain.
“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit, tidak perlu ramai-ramai (untuk menyelesaikan),” ujar dia.
Irvansyah menambahkan Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam Undang-Undang untuk ikut membantu KKP menuntaskan permasalahan pagar laut tersebut.
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” kata dia


![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)



