JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pemberantasan mafia pangan bukan pencitraan. Buktinya, dirinya tidak tebang pilih dalam membersihkan praktik haram tersebut.
Penegasan itu disampaikan Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (16/7/2025).
Amran mengungkap ada pejabat eselon 2 Kementan yang saat ini masuk daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron.
“Bukan pencitraan pak. Tahu Pak 11 (orang) kami hukum, tersangka eselon 2 di tempat kami (Kementan) DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak,” tegas Amran.
Amran merinci ada 20 tersangka yang terlibat dalam kasus minyak goreng dan 3 tersangka di kasus pupuk palsu. Sedangkan untuk kasus beras oplosan, ada 212 merek beras premium dan medium hasil pemeriksaan di 13 lab di 10 provinsi, ditemukan tidak sesuai dengan mutu.
“Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung ke Kapolri buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu,” ucapnya.
“Kami tindak lanjuti kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus itu 40 akan diperiksa lagi,” imbuhnya.
Amran pun menegaskan akan terus mengawal kasus beras oplosan ini karena merugikan masyarakat Indonesia.
“Ini kan estimasi potensi Polisi tentukan di Pengadilan tentukan kalau pencitraan tidak Pak bukan hanya dari luar dari dalam juga kami hukum. ada 11 tuh kami hukum,” ucapnya.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








