JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang menyatakan bahwa korban judi online (judol) dipertimbangkan untuk mendapat bantuan sosial (Bansos).
Airlangga menyindir Muhadjir bahwa judol berbeda dengan ojol alias ojek online. Sebab itu, dia menegaskan judol tidak akan mendapat fasilitas dari pemerintah.
“Kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata Airlangga pada Jumat (14/6/2024).
Diketahui, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mempertimbangkan korban judi online untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bisa mendapat bantuan sosial (bansos).
Muhadjir beralasan, judi online telah menyebabkan banyak keluarga jatuh miskin. Sebab itu, mereka perlu mendapat bantuan dari pemerintah.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Muhadjir pada Kamis (13/6/2024).






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)