Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali menyerang PDI Perjuangan. Kali ini, dia mempertanyakan sikap Fraksi PDIP di Parlemen terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ade Armando menuding PDIP tidak mendukung RUU tersebut.
Ade Armando mulanya berbicara terkait pentingnya UU Perampasan Aset untuk memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, UU tersebut bertujuan untuk memiskinkan koruptor.
“UU Perampasan Aset itu penting buat memerangi korupsi. UU ini bisa membuat calon koruptor takut dimiskinkan,” kata Ade Armando melalui akun X miliknya, @adearmando61 pada Minggu (27/8/2022).
Ia kemudian mempertanyakan sikap DPR RI, terutama Fraksi PDIP sebagai pemilik kursi mayoritas di parlemen, yang tidak mendukung RUU tersebut.
“Tapi kok RUUnya gak didukung di DPR? Termasuk dan terutama gak didukung PDIP. Kenapa ya?” ujar Ade Armando.
Ia kembali menegaskan pentingnya UU Perampasan Aset dalam memerangi kejahatan korupsi di Indonesia.
“UU Perampasan Aset itu penting untuk memiskinkan koruptor. Kok kesannya Fraksi PDIP di DPR gak dukung ya?” tanyanya.
Diketahui, Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU Perampasan Aset jadi perioritas pembahasan telah diserahkan ke DPR RI pada 4 Mei lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani pada pertengahan Juli lalu mengungkapkan alasan DPR tak kunjung membacakan dan menindaklanjuti RUU tersebut. Menurutnya, RUU Perampasan Aset masih menunggu antrean dengan RUU lain yang saat ini sedang dibahas komisi III.
(Abn)