JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra menyebut tragedi kerusuhan dan kekerasan yang terjadi pada Mei 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
“Nggak,” kata Yusril di Kompleks Istana Negara, Jakarta sebelum acara pelantikan menteri pada Senin (21/10/2024).
Menurut Yusril, tak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberap tahun terakhir. Dia mengatakan, pelanggaran HAM berat justru banyak terjadi di masa kolonialisme tetapi tidak pernah diusut hingga Indonesia merdeka.
“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya, pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,” ujarnya.
Yusril menjelaskan pelanggaran HAM berat harus memiliki sejumlah prasyarat, salah satunya terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran yang menghabisi banyak nyawa.
“Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” kata Yusril.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








