DaerahHukum

Mahasiswa Geruduk Kantor Disdik Sumenep, Ungkap Dugaan Pungli Dana BOS Oleh Kabid SMP

×

Mahasiswa Geruduk Kantor Disdik Sumenep, Ungkap Dugaan Pungli Dana BOS Oleh Kabid SMP

Sebarkan artikel ini
Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disdik Sumenep pada Senin (5/8/2024). [Foto: Ah/rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (5/8/2024). Aksi ini merupakan yang kedua setelah aksi pertama pada Senin (29/7/2024).

GAMAS menduga adanya pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMP yang dilakukan oknum Disdik Sumenep bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terhadap Kepala SMP swasta di Kabupaten Sumenep.

Dalam tuntutannya, massa yang dipimpin Tolak Amir meminta agar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Moh Fajar Hidayat dicopot dari jabatannya. Alasannya, Fajar diduga kuat menjadi dalang di balik pungli tersebut.

Tolak Amir mengaku pihaknya mengantongi bukti adanya pungli tersebut yang diduga didalangi Kabid SMP Fajar. Dia membantah pernyataan Fajar sebelumnya yang mengaku tidak tahu terkait dugaan pungli tersebut.

“Pada tanggal 29 kemarin, aksi kita disambut oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang dengan tidak berdosanya dia mengatakan bahwa dia tidak tahu terkait persoalan dugaan pungli yang terjadi terhadap Kepala SMP swasta se-Kabupaten Sumenep,” kata Tolak Amir dalam orasinya.

“Namun berdasarkan bukti yang kita miliki bahwa Fajar selaku Kabid Pendidikan SMP ikut andil dalam dugaan pungli yang dikakukan terhadap seluruh SMP swasta di Sumemep,” sambungnya.

Dia mengungkap adanya pertemuan Kepala SMP swasta di Sumenep bersama MKKS dan Fajar selaku Kabid Pendidikan SMP. Dalam pertemuan tersebut, Fajar disebut memberikan arahan kepada para kepala sekolah yang hadir terkait dengan pungutan dana yang disebut sebagai sumbangan dan pengembalian dana BOS tahun 2020-2021.

Tolak Amir pun mengaku memiliki bukti transfer dan kwitansi penyetoran dana senilai Rp1,5 juta hingga Rp3 juta tiap sekolah.

Tak hanya itu, dia juga mengklaim memiliki rekaman saat Fajar memberikan arahan dalam pertemuan Kepala SMP swasta Kabupaten Sumenep bersama MKKS.

“Kami memiliki bukti ril, konkrit. Gerakan kita tidak asal. Gerakan kita ditopang oleh data dan bukti yang nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Wiraraja (Unija) Madura ini juga menyoroti penggunaan istilah ‘tali asih’ dalam pengumpulan dana tersebut. Dia curiga istilah itu sengaja digunakan sebagai trik agar tidak tercium oleh aparat penegak hukum (APH). “Tali asih ini sebagai kode mengelabui aparat hukum,” katanya.

Sebab itu, dia meminta agar Fajar dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Pembinaan SMP Sumenep.

“Segera copot Fajar selaku Kabid Pendidikan yang sudah menjadi dalang pungli dana bos terhadap kepala sekolah,” ujarnya.

Tak hanya Kabid, dia juga menuntut Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Agus Dwi Saputra untuk mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menciptakan dunia pendidikan bersih dari pungli.

“Penjarakan dan adili oknum yang ikut andil dalam pungli dana BOS SMP swasta se-Kabupaten Sumemep,” tegasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *