NasionalPolitik

Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, PAN Akan Kaji Putusan MK

×

Tanggapi Desakan Pemakzulan Gibran, PAN Akan Kaji Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Viva Yoga Mauladi.
Viva Yoga Mauladi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Desakan publik agar DPR memakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terus menguat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA.

Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai anggota koalisi pemerintah merespons desakan tersebut. PAN menyatakan masih akan mengkaji putusan MK berkaitan dengan putusan syarat pendidikan Gibran.

“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Viva mengatakan PAN akan mengedapankan kepentingan bangsa dan negara serta tidak ingin mengutamakan kepentingan kekuasaan.

“Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

Diketahui, polemik ijazah Gibran semakin panjang dan panas usai putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.

Putusan tersebut dijadikan alasan untuk mendesak pemakzulan Gibran. Alasannya, Gibran dianggap sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wapres.

Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk) selaku penggugat syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024 akan melakukan audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR. Denny meminta lembaga legislatif tersebut dapat memakzulkan Gibran.

Selain mengunjungi lembaga legislatif, Denny dkk akan mengunjungi partai-partai politik.

“Ingat, pemakzulan itu ada di DPR, MK, kembali ke DPR sebelum ke MPR, dan MPR itu selain unsur DPR ada unsur DPD. Jadi kita juga ingin melihat bagaimana posisi DPD. Kalau DPR, kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu, kita juga akan datang ke partai-partai,” kata Denny, Jumat (9/10/2026).

Baca juga:  Pengamat: Mau Nangis Sampai Kejer, Gak Bisa Ubah Putusan MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *