JAKARTA, Rilpolitik.com – Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pasca putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Selain kepada Presiden, surat tersebut juga ditujukan kepada enam pimpinan lembaga negara di antaranya Ketua DPR RI, Ketua MPR, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, tertanggal 8 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, FPP TNI mengaku prihatin atas perkembangan ketatanegaraan Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (6/10/2026), yang menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.
“Putusan tersebut telah membuka fakta dan persoalan hukum yang sangat serius mengenai pemenuhan persyaratan pencalonan Wakil Presiden pada Pemilu 2024,” tulis surat tersebut, dikutip Sabtu (10/10/2026).
FPP TNI menilai polemik ijazah Wapres Gibran bukan semata-mata persoalan individu atau kepentingan politik tertentu. “Melainkan menyangkut kehormatan konstitusi, kepastian hukum, integritas penyelenggaraan Pemilu, serta masa depan demokrasi Indonesia,” bunyi surat tersebut.
Oleh karena itu, FPP TNI menyampaikan lima tuntutan berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran, sebagai berikut:
Pertama, meminta seluruh penyelenggara negara menghormati dan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara jujur, konsekuen, transparan, dan sesuai dengan konstitusi.
Kedua, meminta DPR dan MPR untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap syarat pendidikan Gibran.
“Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen, keterangan tidak benar, atau pelanggaran hukum lainnya secara profesional dan tanpa tebang pilih,” tulisnya.
Keempat, meminta seluruh lembaga negara untuk tidak mengedepankan kepentingan kekuasaan, kelompok, maupun kepentingan politik jangka pendek di atas kepentingan bangsa dan konstitusi.
Terakhir, FPP TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, persatuan dan kedamaian, serta mengawal proses konstitusional ini tanpa kekerasan dan tindakan anarkis.
Sebagai purnawirawan yang pernah disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 1946, FPP TNI merasa memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan kebenaran dan mengingatkan seluruh pemegang amanah negara.
“Jabatan adalah amanah. Kekuasaan adalah sementara. Namun konstitusi dan kehormatan bangsa harus dijaga sepanjang masa,” katanya.
FPP TNI juga menegaskan langkahnya tersebut sebagai bagian dari upaya membela konstitusi, memperjuangkan kedaulatan rakyat, dan menjaga kehormatan negara.
“Kami tidak sedang membela seseorang dan tidak pula memusuhi seseorang. Yang kami bela adalah konstitusi. Yang kami perjuangkan adalah kedaulatan rakyat. Yang kami jaga adalah kehormatan Republik Indonesia,” ujarnya.
“Apabila terjadi kesalahan dalam proses penyelenggaraan negara, maka keberanian untuk mengoreksi dan memperbaikinya adalah bentuk kecintaan kepada bangsa.
Jangan biarkan kepentingan kekuasaan mengalahkan kebenaran dan hukum,” demikian bunyi surat tersebut.
(War/rilpolitik)

![Mimbar Rakyat GMNI dan BEM Sumenep di depan gedung DPRD. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075477-350x220.jpg)



![Massa membongkar paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075321-350x220.jpg)





![Mimbar Rakyat GMNI dan BEM Sumenep di depan gedung DPRD. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075477-180x130.jpg)



![Massa membongkar paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075321-180x130.jpg)
