JAKARTA, Rilpolitik.com – Polda Metro Jaya menangkap 21 orang sebelum aksi demonstrasi yang digelar BEM Universitas Indonesia (UI) di Bundaran HI, Jakarta, hari ini, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan 21 orang yang ditangkap diduga membawa flare dan hingga petasan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan lantaran barang-barang yang dibawa dapat membayakan keselamatan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat umum.
“Barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” kata Budi kepada wartawan, Selasa.
Menurut Budi, mereka yang ditangkap diduga tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa peserta aksi.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Ia mengatakan kelompok tersebut sengaja datang ke lokasi aksi dengan tujuan menciptakan konflik antara petugas dengan para peserta unjuk rasa.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tuturnya.


![Pengamat politik Adi Prayitno. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/08/1000069688-350x220.jpg)









![Pengamat politik Adi Prayitno. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/08/1000069688-180x130.jpg)



