JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera setuju wacana pemerintah menarik guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat. Namun, ia berharap kebijakan tersebut juga berlaku bagi PPPK non guru.
Dukungan tersebut bukan tanpa alasan, Mardani menilai baik PPPK maupun PNS memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.
Sebab itu, menurutnya, sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak yang sama sebagaimana PNS.
“Kita dukung penuh Guru P3K dan juga P3K lainnya menjadi ASN Pusat yang mendapatkan hak sama seperti PNS. Karena tugas dan kewajibannya sama,” kata Mardani lewat akun X resminya, dikutip Selasa (11/8/2026).
Mardani pun meyakini Presiden Prabowo Subianto akan menyetujui wacana tersebut.
“Yakin Presiden Prabowo yang dalam banyak pidatonya selalu fokus pada kepentingan rakyat. Moga prosesnya lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah sedang mengkaji opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat. Hal ini dilakukan untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daerah.
Tito mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membuka peluang bagi pemerintah pusat untuk menangani tenaga pendidik dan guru.
“Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise,” kata Tito usai usai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Tito menyampaikan opsi tersebut masih akan dibahas lagi dengan DPR pekan depan. Ia berharap nasib para guru tersebut bisa segera diputuskan.
“Mudah-mudahan. Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa. Kalau dia menjadi ASN daerah berapa harus diberikan kepada daerah lagi tambahan, kalau seandainya dia menjadi ASN pusat berapa kebutuhan biaya pusat semuanya baik untuk yang sekolah umum maupun yang sekolah keagamaan,” ujar Tito.
















