HukumNasional

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Febrie Adriansyah

×

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Jubir KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan Febrie akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

“Dalam penahanannya terhadap tersangka Sdr FA tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK,” ujar Budi, Senin (27/7/2026).

Febrie merupakan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia masuk Rutan KPK sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penitipan Febrie berlangsung sejak Jumat (24/7/2026). Seperti halnya tahanan lain, dia juga menjalani masa isolasi terlebih dahulu.

“Benar, sesuai prosedur FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *