DaerahHukumNasional

AMSP Dukung Kejati Jatim Periksa Langsung Penerima BSPS di Lokasi

×

AMSP Dukung Kejati Jatim Periksa Langsung Penerima BSPS di Lokasi

Sebarkan artikel ini
Koordinator AMSP Nurahmat.

SUMENEP, Rilpolitik.com — Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyambut positif rencana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang akan meminta keterangan secara langsung di lokasi para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tanpa melalui panggilan.

Sebagai informasi, permintaan keterangan secara langsung tanpa melalui panggilan ini akan dilakukan Kejati Jatim lantaran pada pemeriksaan sebelumnya ada dugaan pengondisian. Sehingga pihak-pihak yang diperiksa diduga tidak memberikan keterangan secara jujur.

Koordinator AMSP, Nurahmat mengatakan pemeriksaan secara langsung di lokasi penerima bantuan penting dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak-pihak tertentu.

Nurahmat mengaku pihaknya menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa telah terjadi pengondisian terhadap pihak-pihak yang dimintai keterangan. “Kami mencium aroma kuat pengondisian dan keterlibatan orang dalam. Ini berbahaya bagi proses penegakan hukum yang adil,” tegas Nurahmat.

Nurahmat pun membeberkan sejumlah temuan di lapangan berkiatan dengan dugaan pengondisian itu.

Pertama, saksi penerima dipanggil melalui kepala desa atau perangkat desa. “Kedua, Saksi diantar dan dibiayai oleh pihak desa,” tuturnya.

Ketiga, pemeriksaan di Islamic Center berlangsung secara terbuka layaknya seminar, sehingga semua kepala desa atau pendamping yang hadir dapat mendengarkan.

“Keempat, saksi penerima yang dihadirkan hanya mereka yang pro terhadap kepala desa, dan diduga telah dibekali arahan sebelumnya (di-briefing),” ujarnya.

“Masih banyak kejanggalan lainnya yang kami temukan. Ini sangat mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya bersih dan independen,” tambah dia.

Oleh karena itu, AMSP mendesak Kejati Jatim untuk lebih serius dan segera menuntaskan kasus ini. “Jangan berlama-lama lagi. Kami juga meminta agar oknum aparat penegak hukum yang terbiasa ‘main mata’ di Sumenep turut dibenahi. Kami siap mengawal dan bahkan mengantar langsung pihak Kejati ke lapangan, agar pemeriksaan berlangsung jujur dan tidak dikondisikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, masyarakat Sumenep tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi BSPS demi terciptanya keadilan dan transparansi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *