DaerahHukum

Tak Yakin Kejari Sumenep Mampu, Garda Satu Akan Laporkan Kasus BSPS ke Kejagung

×

Tak Yakin Kejari Sumenep Mampu, Garda Satu Akan Laporkan Kasus BSPS ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Nenek penerima BSPS di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan hanya mendapatkan genting dan papan. [Sumber foto: Garda Satu]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) akan melaporkan kasus dugaan korupsi berjamaah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Kajaksaan Agung (Kajagung) di Jakarta.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPW Garda Satu Jatim, Paosi dalam keterangannya pada Selasa (22/4/2025).

Paosi mengatakan, rencana pelaporan kasus BSPS ke Kejagung ini diambil lantaran pihaknya menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tidak mampu mengungkap skandal besar secara tuntas.

“Melaporkan kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mengingat kami menilai bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep tidak mampu menangani dan menuntaskan kasus-kasus besar dengan tuntas,” kata Paosi.

Menurut Paosi, ketidakmampuan Kejari Sumenep dalam mengungkap kasus besar telah terbukti dalam beberapa kasus sebelumnya.

Bahkan, lanjut dia, Kejari tak mampu mengungkap kasus ijazah palsu milik Kades Kangayan bernama Arsan.

“Bukti ketidakmampuan ini sudah tampak dalam berbagai kasus sebelumnya, termasuk kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan Kepala Desa Kangayan, saudara Arsan, yang hingga kini tidak ada kejelasan hukum,” tuturnya.

Sebab itu, Paosi pesimistis Kejari Sumenep akan mampu menindak pelaku besar dalam kejahatan BSPS yang mengorbankan ribuan masyarakat kecil ini.

“Maka, kami tidak yakin Kejari Sumenep bisa menindak pelaku-pelaku besar dalam kasus BSPS,” ujarnya.

Paosi menegaskan, Garda Satu akan terus bergerak agar perampok program BSPS bisa diungkap dan diadili.

“Kami tidak main-main. Gardasatu hadir bukan untuk sensasi, tapi untuk aksi. Ketika aparat daerah lumpuh, maka kami akan bawa ini ke pusat. Rakyat butuh keadilan, dan kami akan terus bergerak sampai kebenaran terungkap dan pelaku-pelaku penyimpangan dihukum seadil-adilnya,” tegas dia.

“Kami tegaskan bahwa Gardasatu berdiri untuk membela kepentingan rakyat, dan kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Baca juga:  Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung

Paosi juga memastikan Garda Satu akan terus mengawal kasus BSPS hingga tuntas. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung upaya membongkar kasus ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung proses ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *