SUMENEP, Rilpolitik.com – Dua warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melayangkan surat somasi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Mereka adalah Syafril Huda, warga Kecamatan Arjasa dan Muhammad Anwarul Hidayat, warga Kecamatan Kangayan.
Dalam surat somasi tertanggal 21 Maret 2025 itu, warga meminta Bupati Fauzi untuk bertanggung jawab atas banyaknya jalan di Pulau Kangean yang rusak.
Mereka merinci, data lapangan menunjukkan bahwa jalan poros Kalinganyar hingga Pajanangger mengalami kerusakan parah. Pun, jalan poros yang membentang dari Pabian menuju Kangayan juga mengalami kerusakan serupa.
“Bahwa berdasaran data secara fisik di lapangan sampai hari ini Jalan di Kangean utamanya jalan poros Kalinganyar memanjang sampai dengan jalan Pajanangger serta Jalan poros Pabian memanjang sampai dengan jalan Kangayan masih mengalami kerusakan yang sangat parah,” tulis surat tersebut, dikutip pada Senin (24/3/2025).
Menurut mereka, persoalan jalan kabupaten yang rusak itu merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Hal itu diatur dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada Bupati Sumenep sebagai Penyelenggara Jalan Kabupaten untuk segera memperbaiki jalan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,” jelasnya.
Warga memberikan waktu selama 14 hari kepada Bupati Sumenep untuk merespons dan menyelesaikan persoalan jalan rusak di kepulauan. Apabila somasi tak diindahkan, maka warga akan menempuh jakur hukum.
“Bahwa apabila dalam waktu empat belas (14) hari sejak terkirimnya Surat ini Bapak tidak segera menunjukkan I’tikad baik untuk merespon surat kami ini serta segera memperbaiki jalan tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata mereka.
(War/rilpolitik)

![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)




