HukumNasional

Dugaan Suap Eks Bupati Subang Eep Hidayat Tak Kunjung Diproses, KPK Akan Didemo Lagi

×

Dugaan Suap Eks Bupati Subang Eep Hidayat Tak Kunjung Diproses, KPK Akan Didemo Lagi

Sebarkan artikel ini
Eks Bupati Subang, Eep Hidayat.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Korps Pemuda Penegak Keadilan kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2025).

Aksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap honorer kategori II yang hendak ikut seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat pada 2012.

Rencana aksi ini merupakan yang kedua. Aksi pertama digelar pada awal Juli 2024 lalu.

Korlap aksi, Abdul Imam Saiful mengatakan, KPK hingga kini tak kunjung memproses laporan terkait kasus suap honorer K2 yang diduga melibatkan bekas Bupati Subang, Eep Hidayat.

Karena itu, kata Saiful, aksi jilid 2 ini akan menuntut lembaga anti rasuah untuk segera memproses hukum Eep dalam kasus tersebut. Dia mengatakan, KPK tidak boleh tebang pilih dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK sebagai lembaga anti korupsi harus pro terhadap pemberantasan korupsi. Kasus Eep Hidayat sudah lama dilaporkan, tetapi sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” kata Saiful di Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

“Itu sebabnya, kami akan kembali turun ke jalan menuntut proses hukum terhadap Eep Hidayat,” sambungnya.

Saiful menyampaikan, rencana aksi ini sebagai bentuk dukungan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait rencana aksi demonstrasi.

Diketahui, dalam dakwaan kasus suap honorer K2 terhadap mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Subang, Heri Tantan Sumaryana pada 2021 lalu, Eep Hidayat disebut menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar itu sempat disebut sebagai uang hasil penjualan rumah, namun Epp Hidayat tidak bisa membuktikan hal tersebut.

Baca juga:  Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Rakyat Kan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *