HukumNasional

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Soal Tata Kelola Minyak Mentah

×

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Soal Tata Kelola Minyak Mentah

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025). Penggeledahan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Informasi penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. “Benar (penggeledahan kantor Ditjen Migas),” kara Harli.

Harli membocorkan bahwa penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

“Penggeledahan perkara dugaan tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina ( Persero ), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama ( KKKS ) Tahun 2018 sampai 2023,” ujar Harli.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati penggeledahan tersebut. Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu mengaku siap kooperatif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, penggeledahan oleh Kejagung dalam rangka melengkapi dokumen dan data.

“Dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” ujar Chrisnawan

“Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *