SUMENEP, Rilpolitik.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Distrik Gerakan Mahasiswa (Dewan) Sumenep menggelar audiensi dengan Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain pada Selasa (31/12/2024).
Audiensi ini digelar terkait polemik quick count atau hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 yang berujung pelaporan ke Satreskrim Polres Sumenep.
Koordinator Dewan Sumenep, Moh Iskil El Fatih mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk menanyakan secara langsung terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang jasa quick count Pilkada Sumenep 2024 yang diduga dilakukan Dzulkarnain.
Iskil menuturkan, dalam pertemuan tersebut Dzulkarnain membantah segala tuduhan yang menyebut dirinya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan uang jasa quick count.
Namun, Dewan Sumenep tak serta merta percaya dengan bantahan tersebut. Mereka justru menemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan bahwa memang benar quick count itu tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2024.
“Mereka (Bakesbangpol Sumenep) berdalih tidak melakukan penipuan. Namun, ketika kami meminta laporan pengajuan anggaran, ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya, dalam dokumen pengadaan Quick Count, tertulis pengadaan website yang seharusnya tidak terkait langsung dengan anggaran Quick Count. Ini menimbulkan dugaan apakah anggaran Quick Count memang ada dalam APBD 2024,” kata Iskil dalam keterangannya kepada rilpolitik.com pada Selasa.
Terkait hal itu, lanjut Iskil, Bakesbangpol masih berusaha untuk mencari-cari alasan bahwa pengadaan website itu hanya judul saja, tetapi pada intinya adalah anggaran untuk quick count.
Hanya saja, Bakesbangpol tidak memberikan akses kepada para aktivis Dewan Sumenep untuk melihat dokumen pengajuan anggaran tersebut lebih rinci dengan alasan dokumen negara. Hal itu membuat para aktivis semakin curiga ada ketidakberesan dalam proyek quick count itu.
“Ketika kami mencoba membaca dan memfoto terhadap dokumen tersebut, kami hanya diperbolehkan memfoto sampulnya saja. Ini menunjukkan ada yang tidak beres,” ujarnya.
Karena itu, Iskil menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan penipuan uang jasa quick count tersebut yang saat ini sedang diproses oleh Polres Sumenep.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat dan pihak yang tergabung,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Kajian Isu dan Kemasyarakan Dewan Sumenep, Moh Shofiyuddin. Ia menyatakan tidak puas dengan jawaban Bakesbangpol Sumenep bahwa anggaran tak kunjung cair lantaran salah nomor rekening. Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal.
“Pihak Bakesbangpol menyebutkan bahwa terdapat kesalahan pada penginputan nomor rekening. Namun, alasan tersebut tidak logis,” kata dia.
“Ketika ditanya lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa kami sebagai peserta audensi harus langsung bertanya mengenai keuangan. Seharusnya Bakesbangpol yang mengambil langkah cepat agar administrasi ini selesai dan dana segera tersalurkan, sehingga tidak ada lagi kegelisahan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Sumenep, Al Biyan mengungkapkan pihaknya sudah melakukan investigasi terkait kasus tersebut dan ditemukan fakta bahwa sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam proyek quick count itu thingga kini belum dibayar.
“Sebagian besar dari mereka masih belum dibayar. Mereka hanya diperas keringatnya dan Bakesbangpol seolah tak peduli. Mereka hanya berjanji bahwa anggaran akan tetap cair tetapi tidak dapat memastikan kapan,” pungkasnya.
Diketahui, Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain dilaporkan ke Satreskrim Sumenep atas dugaan penipuan dan atau penggelapan uang jasa quick count Pilkada Sumenep.
Dzulkarnain dilaporkan oleh NW selaku Direktur CV ODS, perusahaan yang ditunjuk Dzulkarnain untuk menyelenggarakan quick count.
Pelaporan ini dilakukan lantaran hingga kini anggaran Rp130.500.000 yang dijanjikan Dzulkarnain dari APBD 2024 tak kunjung cair.
(Ah/rilpolitik)
















