HukumNasional

8 Orang Jadi Tersangka OTT Suap HGB Summarecon, Ini Daftarnya!

×

8 Orang Jadi Tersangka OTT Suap HGB Summarecon, Ini Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka jadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK kemudian menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

KPK kemudian menahan kedelapan tersangka selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Rutan KPK.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap kedelapan orang tersangka di atas untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, Selasa 25 September 2026 sampai 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang gedung Merah Putih KPK,” ujar Taufik.

Berikut daftar 8 tersangka:

1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

4. Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;

5. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;

7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;

8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri.

Menurut Taufik, total 19 orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Mereka kemudian digiring ke KPK.

“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 19 orang yang tersebar di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Selanjutnya, ke-19 orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan kegiatan penyelidikan lanjutan atau meminta keterangan,” tutur Taufik.

Baca juga:  KPK OTT Anak Buah Nusron Wahid, 20 Koper Uang Tunai Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *