JAKARTA, Rilpolitik.com – Universitas Islam Indonesia (UII) menyesalkan ketidaktegasan pemerintah dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Republik Islam Iran. UII menilai pemerintah belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam merespons konflik tersebut.
“Sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif,” kata Rektor UII Fathul Wahid dalam pernyataan tertulisnya mewakili sikap resmi warga UII, dikutip rilpolitik.com, Rabu (4/2/2026).
Fathul mendesak pemerintah untuk segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.
“Serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak,” tegas Fathul.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia harus menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan mekanisme multilateral.
Warga UII juga mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace). Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam dewan bentukan Presiden AS Donald Trump itu berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan.
“Keikutsertaan tersebut juga berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi,” ujar Fathul.
Selain itu, UII meminta pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.
Fathul mengatakan pemerintah harus mengevaluasi perjanjian tersebut secara terbuka dan transparan karena dinilai berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.
“Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa,” kata Fathul.
UII juga menyoroti pembungkaman suara kritis dan kriminalisasi aktivis, serta mendesak komitmen reformasi Polri.
Kampus menilai demokrasi yang sehat mensyaratkan ruang aman bagi kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi secara damai.
“Hukum dan penegakannya tidak boleh menjadi instrumen intimidasi terhadap warga negara, khususnya kalangan muda dan mahasiswa, yang menjalankan hak konstitusionalnya demi perbaikan bangsa,” ujarnya.
Karena itu, kata Fathul, diperlukan reformasi Polri yang menegaskan perannya sebagai penjaga keamanan publik yang profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.
“Polri harus hadir sebagai bagian dari masyarakat yang mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, bukan institusi yang partisan dan menjadi alat pemukul generasi muda yang kritis atas persoalan kebangsaan,” kata dia.
Lebih lanjut, UII juga menyoroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Mereka menuntut pemerintah untuk menghormati kedaulatan warga dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Pembangunan di berbagai wilayah, termasuk di Papua, tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, serta prinsip partisipasi publik yang bermakna,” ucapnya.
Fathul menegaskan, negara wajib memastikan bahwa pembangunan tidak berubah menjadi praktik peminggiran, perampasan ruang hidup, atau pengabaian aspirasi warga.
Terakhir, UII mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program ini perlu ditinjau ulang secara komprehensif, mencakup ketepatan sasaran penerima, kualitas dan standar keamanan pangan, tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya,” tegasnya.
Menurut Fathul, kebijakan publik harus dirancang secara rasional dan berbasis data agar tidak mengorbankan program prioritas lain seperti peningkatan mutu dan layanan pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan layanan kesehatan.
Fathul menegaskan, sikap tersebut disampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan kecintaan kepada Indonesia dan kemanusiaan global.
“Kritik yang kami ajukan bukanlah bentuk oposisi politik, melainkan ekspresi kepedulian warga negara dan institusi pendidikan tinggi terhadap arah perjalanan bangsa dan peradaban dunia,” ujarnya.
“Semoga pemerintah mendengar dan mempertimbangkan suara nurani publik demi Indonesia yang berdaulat, demokratis, bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkontribusi aktif pada perdamaian dunia,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)
















