HukumNasional

Tepis Tudingan Politisasi, Menko Polhukam Tegaskan Kasus Johnny G Plate Sesuai Hukum

8144
×

Tepis Tudingan Politisasi, Menko Polhukam Tegaskan Kasus Johnny G Plate Sesuai Hukum

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD.

Rilpolitik.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi sudah sesuai hukum.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum, tetapi keharusan hukum,” kata Mahfud MD melalui unggahan akun Instagramnya, @mohmahfudmd pada Rabu (17/5/2023) malam.

Mahfud menuturkan, Kejaksaan Agung sudah lama mengusut dugaan korupsi proyek BTS yang ditaksir rugikan negara mencapai Rp 8 triliun itu.

“Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan Agung dengan sangat hati-hati,” ujarnya.

Mahfud memahami penetapan seseorang sebagai tersangka di tahun politik akan memunculkan banyak spekulasi. Salah satunya tudingan politisasi hukum.

Namun demikian, ia memastikan kasus yang menimpa Sekjen Partai Nasdem itu sudah memenuhi syarat dua alat bukti yang cukup.

“Saya tau bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka,” ungkapnya.

Penegak hukum, lanjutnya, tidak bisa menunda-nunda kasus hukum dengan alasan menjaga kondusivitas politik. Sebab, menurutnya, itu justru bertentangan dengan hukum.

“Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” katanya.

Ia mengajak publik publik untuk percaya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia memastikan akan terus mencermati dan mengawal kasus ini.

“Jadi yakinlah dan tunggu saja proses pengadilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam saya akan terus mencermati dan ikut mengawal,” pungkasnya. (Abn)

Baca juga:  Menteri PKP Komunikasi dengan Jaksa Agung, Minta Atensi Kasus BSPS Sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *