Rilpolitik.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung langsung menahan Plate di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.
Penetapan Sekjen Partai Nasdem sebagai tersangka ini memunculkan spekulasi liar. Beberapa pihak curiga kasus ini politis menjelang Pemilu 2024.
Bahkan, muncul juga tudingan kasus tersebut merupakan upaya menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.
Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mempertanyakan isu tersebut. Menurutnya, menghubung-hubungkan kasus hukum Plate dengan Pemilu 2024 terlalu mengada-ada.
“Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara 8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan kesana? Apa yang ingin dituju?” tanya Teddy dikuti dari akun Twitternya, @TeddGus pada Kamis (18/5/2023).
Ia justru balik mencurigai isu politasasi hukum dalam kasus Plate tersebut sengaja dibuat untuk menghilangkan jejak aliran dana korupsi yang diduga rugikan negara mencapai Rp 8 triliun itu.
“Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut kemana dana 8 triliun itu mengalir?” ujarnya.
Menurut Teddy, Johnny Plate jadi tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya. Ia meminta pihak-pihak penyebar isu penjegalan dan intervensi menerima fakta tersebut dan meminta maaf ke publik.
“Bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor,” tegasnya.
“Kalau mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih, bukan malah dengan air comberan. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya,” pungkasnya. (Abn)